Kapolsek Cimanggung, Kompol D Karyaman, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses perizinan proyek-proyek yang berpotensi berdampak signifikan pada lingkungan dan masyarakat setempat. Dugaan pemalsuan ini telah menjadi tindak pidana dan pihak kepolisian siap melakukan proses hukum jika pihak yang dirugikan secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan tersebut.
“Hal ini menunjukkan seriusnya dugaan pemalsuan ini dan pentingnya menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (kos)