sumedangekspres- Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara memprioritaskan pada tujuh isu prioritas program pemerintah, sesuai hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, baru-baru ini. Hal ini disampaikan Kepala Desa mekarjaya, Dr Awandi Nopyan, kepada Sumeks baru-baru ini.
“Prioritas untuk anggaran nggaran pendapatan belanja desa (APBDes) utamanya DD tahun 2024 di Desa Mekarjaya dengan mengacu pada tujuh isu program prioritas pemerintah yang pertama, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem yaitu dengan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan penyaluran BLT DD. Kedua intervensi percepatan eliminasi TBC yaitu dengan pendataan penderita TBC dan peningkatan sistem rujukan dan pengadaan obat-obatan serta sosialisasi.
Prioritas ketiga ketahanan pangan nabati dan hewani yaitu dengan pengadaan bibit tanaman holtikultura dan pengembangan kelompok usaha, bersama ternak domba serta pengadaan bibit ikan dan padi. Keempat pencegahan narkoba yaitu dengan diadakan penyuluhan dan sosialisasi kadarkum, kelima penurunan stunting yaitu pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan bayi dua tahun (Baduta).
Baca Juga:Wasekda Perindo Dukung Mahfud MD Jadi CawapresJihad Santri, Lawan Kemiskinan dan Stunting
Ke enam lanjut Kades, dana operasional pemerintahan desa lebih mengarah pada dana operasional pemerintahan desa konsultasi, komunikasi, koordinasi. Ketujuh optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional yaitu pengadaan mobil ambulan Desa”, jelas Kades.
“Tujuh isu program yang akan kami laksanakan tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan jebijakan kami di Desa tersebut. Untuk bidang infrastruktur berdasarkan pengajuan dari warga masyarakat, diantaranya peningkatan jalan lingkungan yang urgen untuk diperbaiki, renovasi saluran tersier dan perbaikan infrastruktur yang terkena bencana alam,” ujarnya.
Kades berharap, semua program prioritas yang ada dari pusat itu bisa diadu maniskan dengan visi kepala desa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yang tidak terkaper oleh anggaran DD dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Diupayakan dari sumber yang lain baik ke provinsi maupun ke pemerintahan pusat dan diupayakan untuk terus mencari peluang pendapatan asli desa ( PADes),” tutup Kades. (ahm)