sumedangekspres- Puluhan Botol Miras Ditemukan- Polsek Cimanggung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) wilayah Kecamatan Cimanggung melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) baru-baru ini, untuk menertibkan penjualan minuman keras ilegal. Operasi yang dimulai pada pukul 16.30 WIB dipimpin oleh Kapolsek Cimanggung, Kompol D Karyaman.
Selama operasi, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek yang dijual oleh beberapa pedagang di beberapa lokasi di Kecamatan Cimanggung.
“Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pedagang minuman keras ilegal. Dia menekankan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ujar Kapolsek.
Baca Juga:Sumedang Borong Piala di Anugerah Media Humas 2023Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup
Selain itu, Kapolsek Cimanggung berharap operasi ini dapat memutus peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cimanggung.
“Minuman keras ilegal tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat menjadi pemicu tindakan kejahatan dan gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Puluhan Botol Miras Ditemukan
Dalam operasi ini, petugas bekerja sama dengan media untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat tentang upaya penertiban minuman keras ilegal.
“Langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Cimanggung,” tambahnya.
Dalam upaya penertiban ini, pihak berwenang juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan pedagang minuman keras ilegal. (kos)
Puluhan Botol Miras Ditemukan