Tren Kepercayaan Publik Terhadap KPK: Mengapa Belum Pulih Sejak 2020?

Tren Kepercayaan Publik Terhadap KPK: Mengapa Belum Pulih Sejak 2020?
Tren Kepercayaan Publik Terhadap KPK: Mengapa Belum Pulih Sejak 2020? (ist/pin/sijoripost.com)
0 Komentar

sumedangekspres – Kepercayaan publik terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia telah menjadi topik perdebatan yang menarik selama beberapa tahun terakhir. Sejak tahun 2020, kepercayaan ini mengalami penurunan yang signifikan, dan survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa belum pulih sepenuhnya hingga saat ini.

Pada tahun 2020, kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan drastis. Hanya 73,5 persen responden survei yang menyatakan kepercayaan mereka terhadap lembaga ini. Ini menandai awal dari tren yang mengkhawatirkan bagi lembaga yang telah lama dianggap sebagai penegak hukum yang kuat dan andal dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Tren penurunan kepercayaan ini terus berlanjut pada tahun 2021, di mana kepercayaan publik semakin merosot hingga mencapai angka 65,1 persen. Sejak saat itu, kepercayaan publik terhadap KPK tidak pernah lagi mencapai angka di atas 80 persen, menandakan keraguan yang tetap ada dalam benak masyarakat terhadap lembaga ini.

Baca Juga:Ini dia 10 Jenis Tanaman yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Udara dalam RumahMacam-Macam Jenis Bahan Kerudung yang Harus Diketahui

Survei terbaru yang dilakukan pada Juni 2023 juga tidak memberikan harapan besar. Angka kepercayaan publik terhadap KPK hanya mencapai 75,6 persen, yang meskipun mengalami peningkatan sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, masih jauh dari tingkat kepercayaan yang lebih tinggi seperti yang pernah dialami KPK di masa lalu.

Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan tren penurunan kepercayaan publik terhadap KPK. Salah satunya adalah perubahan dalam kepemimpinan dan kebijakan lembaga tersebut. Sejak tahun 2020, terjadi perubahan signifikan dalam manajemen KPK, termasuk pengangkatan komisioner baru dan perubahan regulasi internal.

Beberapa dari perubahan ini telah menimbulkan kontroversi dan membuat sebagian masyarakat merasa bahwa KPK telah kehilangan independensinya dalam memerangi korupsi.

Selain itu, beberapa kasus penegakan hukum yang kontroversial juga telah menimbulkan keraguan terhadap KPK. Beberapa tindakan penangkapan dan penuntutan yang dianggap kurang transparan atau memiliki motif politik telah mempengaruhi pandangan publik terhadap lembaga ini.

Kemudian, ada isu-isu internal di dalam KPK sendiri yang juga dapat berkontribusi pada penurunan kepercayaan publik. Konflik internal dan ketegangan antara komisioner dan staf KPK dapat menciptakan kesan ketidakstabilan dan mengganggu efisiensi lembaga tersebut.

0 Komentar