Ia berharap, mendominasinya kasus cerai gugat sudah harus menjadi perhatian khusus dari dinas-dinas terkait.
“Karena untuk permasalahan ini perlu dicari tahu apa penyebab utamanya, bagaimana cara penanganannya serta pencegahannya. Sehingga kedepan jumlah kasus perceraian terutama cerai gugat dan erai talak di Kabupaten Sumedang semakin berkurang,” tutup Panitera. (ahm)
Dua Ratus Lebih Wanita Pilih Menjanda