sumedangekspres – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah tindak lanjut terkait kasus perundungan yang melibatkan seorang pelajar SD di sebuah sekolah swasta. Pihak dinas telah memanggil pihak sekolah terkait untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengambil tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nurul Nunuk, menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. “Kami telah intens melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Forum Anak Gunungkidul, untuk mencegah kasus perundungan di sekolah,” ujarnya.
Menurut Nunuk, perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik tetapi juga mencakup perundungan verbal dan sosial, baik secara nyata maupun daring. Oleh karena itu, upaya pencegahan perundungan tidak hanya difokuskan pada aspek fisik tetapi juga mencakup pendekatan yang melibatkan aspek sosial dan psikologis.
Baca Juga:Merek Mewah Dior Ganti Bella Hadid dengan Model Israel May Tager dalam Kampanye TerbaruMengenali dan Memahami Gangguan Mental pada Anak: Sejak Usia Berapa?
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan seorang pelajar SD sebagai pelaku perundungan terhadap rekan sekelasnya. Langkah ini diambil setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus tersebut.
Dinas Pendidikan berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan siswa di lingkungan pendidikan. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, positif, dan bebas dari segala bentuk perundungan.