sumedangekspres- Koordinasi Cegah Pelanggaran Pemilu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang mengambil langkah serius menjelang masa kampanye Pemilihan Umum 2024 yang hanya tinggal beberapa hari lagi, tepatnya dimulai tanggal 28 November 2023.
Bawaslu Kabupaten Sumedang mengumpulkan semua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) se-Kabupaten Sumedang dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024 di Skyland, baru-baru ini.
Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan dan konsolidasi internal menyongsong masa kampanye. Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusly di sela-sela kegiatan Rakor.
Baca Juga:Ringankan Beban Warga PalestinaKarang Taruna Agen Perubahan Desa
“Ini untuk mempersiapkan seluruh personel Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang dan memastikan kesiapan serta konsolidasi internal. Kami juga akan mematangkan regulasi, khususnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye,” ujar Luli.
Luli menekankan, semua Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang harus siap untuk mengawasi setiap tahap proses kampanye.
“Semuanya harus siap, mulai dari personel, Sumber Daya Manusia (SDM) dan aspek lainnya. Teman-teman Panwaslu harus memahami regulasi dengan baik,” tegas Luli.
Ditegaskan, ada potensi terjadinya pelanggaran, konflik, atau kampanye di lokasi terlarang selama masa kampanye. Sebab itu, semua Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang akan ditingkatkan kemampuannya.
“Hari ini kita akan memberikan pelatihan intensif kepada semua Panwaslu Kecamatan mengenai PKPU 15 tentang kampanye pemilihan umum. Semua aspek teknisnya akan kita bahas agar seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang siap mengawasi proses kampanye,” tambahnya. (bim)