“Tembusannya akan kami sampaikan kepada Kementerian Informatika sesuai dengan tingkatannya. Berarti kalau untuk Kota Bandung, akun media sosial beserta Pemilu tingkat Kota Bandung itu akan kami serahkan kepada Diskominfo,” pungkasnya.
Resmi Daftarkan Akun Sosmed ke KPU, Baru Ada 1 Parpol Di Kota Bandung

