Suryana mengingatkan bahwa pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship yang diusulkan dalam RPP Kesehatan juga akan berdampak signifikan pada denyut perekonomian Pasar Tembakau Tanjungsari. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap regulasi yang dapat menghantam perekonomian Jawa Barat.
Dampak dari efek domino pelarangan tembakau di Sumedang juga membuat Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong pengembangan usaha pertanian tembakau. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendukung Festival Tembakau Sumedang. Festival ini tidak hanya menghadirkan kegiatan business matching, gelar produk, galeri tembakau, workshop, dan klinik agribisnis, tetapi juga menjadi wadah untuk merayakan regenerasi petani tembakau, termasuk munculnya petani-petani milenial yang terus mempertahankan tradisi leluhur dan budaya sebagai mata pencaharian.
“Usaha pertanian tembakau yang berkembang pesat akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Sumedang. Faktanya, jumlah petani tembakau di Kabupaten Sumedang mencapai 6.800 orang,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadis DKPP) Kabupaten Sumedang, Sajidin.
Baca Juga:Makna Lambang Kabupaten Sumedang: Simbol Kebesaran dan Identitas SejarahSekilas Tentang Masjid Agung Sumedang yang Jarang Orang Tau
Dengan berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi, APTI Jawa Barat, petani, dan komunitas pertembakauan di Sumedang bersatu dalam menolak RPP Kesehatan yang dianggap dapat merugikan tradisi, ekonomi lokal, dan eksistensi tembakau di daerah ini. Melalui Festival Tembakau Sumedang, mereka berharap suara mereka didengar oleh pemerintah pusat untuk menciptakan regulasi yang adil dan mendukung keberlanjutan pertanian tembakau di Jawa Barat.
sumber: berbagai sumber