sumedangekspres – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar kembali bermunculan di berbagai lokasi, menandakan permasalahan serius dalam pengelolaan sampah di kota ini. Meski Satgas Tasik Resik sudah dibubarkan, namun tumpukan sampah kembali menjalar di sepanjang jalan protokol sehingga menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
Fenomena ini nampaknya menjadi permasalahan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah setempat.
Situasi di Jalan Letnan Harun Kelurahan Sukarindik, BungursariÂ
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Bungursari. Meski warga menyebut tumpukan sampah tersebut hanya bersifat sementara sebelum diangkut oleh petugas, namun hal tersebut tetap mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama saat musim hujan.
Baca Juga:Chrome OS: Kecepatan, Keamanan, dan KeterbatasanMengatasi Pengangguran dan Kemiskinan: Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Tempat-tempat yang dahulunya steril dengan sampah kini menjadi tempat pembuangan sampah liar sehingga menimbulkan tantangan baru dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Menurut warga sekitar, tumpukan sampah tersebut bisa bertahan berhari-hari hingga akhirnya dibersihkan oleh petugas atau armada khusus. Menghadapi masalah ini, banyak warga yang mengatakan bahwa pemerintah kota harus menyediakan lebih banyak tempat pembuangan sampah legal.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya TPS liar dengan memastikan tersedianya layanan pengumpulan sampah yang memadai di seluruh wilayah pemukiman.
Permasalahan di Jalan Situgede Kelurahan Tuguraja, CihideungÂ
Permasalahan serupa juga terjadi di tempat lain seperti Jalan Situgede, Kelurahan Tuguraja, Cihideung. Di sini tumpukan sampah tidak hanya menjadi sumber gangguan, tapi juga potensi bahaya, terutama saat musim hujan. Sampah-sampah yang terbawa air menimbulkan ancaman bagi pengendara dan menyebabkan kondisi jalan licin dan berbahaya.
Tantangan Pemkot Tasik dan Solusi yang DiusulkanÂ
Menghadapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu memikirkan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Langkah-langkah konkrit harus segera diambil, seperti memperbanyak jumlah tempat pembuangan sampah resmi.
Hal ini tidak hanya mengurangi tumpukan sampah di lahan bebas warga, tetapi juga menjamin pemerataan pelayanan pengumpulan sampah di seluruh wilayah. Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.