Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Skrining Kesehatan

Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia telah terbukti manfaatnya dalam melindungi kesehatan masyarakat. Selain memberikan akses terhadap layanan kesehatan, JKN juga terlibat aktif dalam pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi secara dini potensi risiko penyakit melalui aplikasi mobile JKN.

1. Pemberian Layanan Kesehatan yang Mudah dan Cepat

Salah satu keunggulan program JKN adalah kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta. Dengan aplikasi mobile JKN, peserta dapat dengan mudah melakukan pemeriksaan kesehatan tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung.

Hal ini memungkinkan deteksi dini penyakit atau faktor risiko kesehatan sebelum menjadi masalah serius.

2. Skrining Riwayat Kesehatan sebagai Langkah Preventif

Baca Juga:Bandara Kertajati: Antusias Masyarakat Jawa Barat Terlihat dalam Jumlah Penumpang yang MeningkatPatung Ikan Marlin di Pangandaran: Tertunda di Jembatan Wiradinata Ranggajipang

BPJS Kesehatan selaku pengelola JKN tidak hanya fokus pada pengobatan dan rehabilitasi saja, namun juga menekankan pada kegiatan promosi dan pencegahan.

Pemeriksaan riwayat kesehatan merupakan langkah pencegahan yang penting dalam mengidentifikasi faktor risiko dan memberikan pendidikan kesehatan kepada peserta untuk mengubah perilaku berisiko.

3. Mudah Dilakukan dan Dapat Diakses oleh Semua Peserta JKN

Pemeriksaan riwayat kesehatan dapat dilakukan terhadap peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun. Proses pemeriksaan akan dilakukan melalui aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh dan digunakan dengan mudah oleh seluruh peserta.

Dengan menjawab serangkaian pertanyaan tentang riwayat kesehatan pribadi, keluarga, dan pola konsumsi makanan, peserta dapat memberikan informasi yang penting untuk menilai status kesehatannya.

4. Peran FKTP dalam Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga mendapat manfaat dari pemeriksaan riwayat kesehatan. Dengan mengetahui kemungkinan penyakit peserta terdaftar FKTP, pelayanan kesehatan dapat lebih tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, skrining membuka peluang untuk meningkatkan komunikasi antara FKTP dan peserta, menciptakan kesadaran kesehatan dan mengoptimalkan peran FKTP sebagai penyedia layanan kesehatan yang berkualitas.

5. Skrining Riwayat Kesehatan sebagai Kewajiban Tahunan

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Jayadi, peserta JKN bisa menjalani pemeriksaan riwayat kesehatan setiap tahunnya.

Baca Juga:Peningkatan Intensitas Curah Hujan di Kabupaten Majalengka: Kewaspadaan Tinggi Terhadap Potensi BencanaMengamankan Data Pemilih Pemilu 2024: KPU dan BSSN Berkoordinasi dengan Satgas Siber Pemilu

Komitmen tahunan ini memastikan peserta terus memantau kesehatannya secara rutin, meningkatkan kesadaran akan pentingnya deteksi dini, dan memberikan informasi akurat kepada otoritas kesehatan.

0 Komentar