- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp4 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp475.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.
Untuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk kewarganegaraan Indonesia, status keluarga berkebutuhan khusus, bukan menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri, belum menerima bantuan sosial lain, dan terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
Dengan memenuhi persyaratan ini, calon penerima dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (bansos PKH).