Dukungan perlengkapan lainnya mencakup sampul kertas, tanda pengenal, karet pengikat surat suara, lem atau perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir, stiker nomor kotak suara, tali pengikat, dan alat bantu tunanetra.
Dalam pengawasan logistik pemilu, diperlukan perhatian khusus terkait jumlah berkas yang ada dalam kotak suara, seperti dokumen, tinta, segel, alat coblosan, dan cadangan kertas suara sebanyak dua persen.
Proses penyimpanan barang di gudang logistik dan distribusi logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang ke PPK, PPS, hingga TPS juga harus mematuhi jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:5 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Belum TerindentifikasiPacar Dibunuh Usai Melakukan Hubungan Badan : Marah Tidak Mau Putus
Alur distribusi logistik harus tepat waktu, maksimal H-1 sebelum hari pemilihan, karena hal ini dianggap kunci keberhasilan Pemilu 2024.
Konferensi pers ini merupakan langkah awal dalam serangkaian kegiatan Panwaslu Kecamatan Cisitu untuk menjaga integritas pemilu tahun 2024, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan publik.