sumedangekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia secara resmi membuka pendaftaran bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang berminat menjadi pelaksana hitung cepat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pengumuman ini telah disampaikan melalui akun resmi KPU di media sosial Instagram dengan akun @kpu_ri.
Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi KPU, batas akhir pendaftaran lembaga survei atau jajak pendapat tersebut adalah hingga 15 Januari 2024.
Baca Juga:Kementerian Agama Gelar Seleksi Petugas Haji 1445 H: Pintar Teknologi Digital DibutuhkanPrediksi BMKG: Cuaca dan Hujan di Kabupaten Sumedang 06 Desember 2023
Calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran langsung di Kantor KPU yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui email dengan mengirimkan berkas ke alamat [email protected].
Dalam unggahan KPU di Instagram, calon pendaftar dapat menemukan informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran di laman resmi KPU.
Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan keberlanjutan demokrasi dan transparansi dalam Pemilu 2024.
Jadwal Kegiatan Debat Pemilu 2024
Pada Rabu, 29 November 2023, KPU juga mengumumkan jadwal kegiatan debat yang akan menjadi salah satu puncak rangkaian Pemilu 2024.
KPU memutuskan bahwa seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah stasiun televisi nasional dan kanal media elektronik lainnya.
Debat pertama dan kedua dijadwalkan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023 untuk menutup akhir tahun, dilanjutkan pada tanggal 7 dan 21 Januari 2024, dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.
Baca Juga:Puskesmas Sukasari Peringatkan Warga: Waspada Terhadap Penyakit Selama Musim HujanRatusan Driver Mitra Aplikasi Online di Bandung Digerakkan Pelatihan Keselamatan Lalu Lintas Menjelang Natal dan Tahun Baru
Kegiatan ini akan menjadi sorotan utama masyarakat dalam menilai visi, misi, dan program dari setiap calon pemimpin.
Debat pertama akan membahas tema-tema krusial seperti hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Lokasi pelaksanaan debat ini adalah di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Dengan pembukaan pendaftaran lembaga survei dan pengumuman jadwal debat ini, KPU berharap dapat memastikan integritas, keadilan, dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalani proses ini dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya Pemilu yang bersih dan demokratis.***