Razia Kos-kosan di Perumahan: Tindakan Tegas Terhadap Pasangan ‘Kumpul Kebo’

Razia Kos-kosan di Perumahan
Razia Kos-kosan di Perumahan (ist/maps)
0 Komentar

sumedangekspres – Petugas gabungan yang terdiri dari Ketua RT/RW, tokoh masyarakat setempat, Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan, polisi, TNI dan aparat keamanan melakukan sejumlah operasi polisi di Perumahan Meadow Green, RT 001 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak senang dengan anggapan bahwa beberapa wisma digunakan sebagai lokasi “kumpul kebo”.

Handari, Ketua RT 001, menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas dasar keluhan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan pasangan lajang yang tinggal serumah.

Baca Juga:Miris! Gudang Miras Dekat Masjid: Peringatan Serius Bagi Kota SantriRSUD Sayang Cianjur Bersiap Hadapi Mycoplasma Pneumonia: Kewaspadaan Terhadap Infeksi Saluran Pernapasan

Dari penggerebekan gabungan, beberapa kos yang digeledah melibatkan dua pasangan belum menikah namun tinggal sekamar.

Dalam penanganan kejadian tersebut, sanksi sosial dijatuhkan kepada kedua pasangan tersebut dengan memerintahkan mereka untuk segera meninggalkan kos-kosan yang berada di kompleks perumahan Meadow Green.

Sebagai upaya pengawasan lebih lanjut, penghuni kos lainnya wajib melapor dalam waktu 1 x 24 jam. Handari, Ketua RT 001 mengatakan, tindakan tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut.

Dia juga menekankan bahwa penggerebekan terbaru ini adalah yang kedua dalam beberapa bulan terakhir dan menunjukkan pihak berwenang serius dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, Hans, sapaan akrab Ketua RT 001, berkomitmen untuk melakukan pendataan ulang terhadap penghuni kos-kosan dan pemiliknya.

Pendataan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat mengenai siapa saja yang tinggal di kos-kosan tersebut dan memastikan bahwa ketertiban dan norma sosial tetap terjaga di wilayah tersebut.

Razia ini menjadi bukti nyata bahwa pihak berwenang memiliki peran aktif dalam menjaga ketertiban sosial di lingkungan perumahan.

Baca Juga:Bandung, Kota yang Damai di Tengah Kemacetan: Kok Bisa?Puskesmas di Sumedang Buka Layanan Perawatan Dukungan Pengobatan bagi Orang dengan HIV/AIDS

Tindakan tegas terhadap pasangan ‘kumpul kebo’ diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa yang akan datang.

Demikian merupakan artikel mengenai Razia Kos-kosan di Perumahan.

Berita tersebut sudah tayang di website Karawang Bekasi Ekspres. Dengan judul “Disinyalir Jadi Tempat “Kumpul Kebo”, Sejumlah Kos-kosan di Ciksel Dirazia Petugas”.

0 Komentar