Nama Jatinunggal digunakan sudah digunakan sebagai wilayah kampung di Desa Sirnasari tepatnya RT 01 dan RT 02 RW 03 Jatinunggal. Maka, gayung pun bersambut, ketika Pemerintah Desa Sirnasari mengusulkan pergantian nama desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Penetapan Desa.