sumedangekspres – Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sumedang Berhasil Diamankan Satpol PP
Sebanyak 257.579 batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.
Rokok ilegal itu berhasil di sita dari para pedagang di wilayah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Kasus Suap Bandung Smart City, 3 Terdakwa Sudah Mendapat Vonis HukumanWarga Sukabumi Bunuh Diri Akibat Stres
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Syarief Effendi Badar mengatakan, meskipun pihaknya berhasil mengamankan ratusan ribu rokok ilegal bukan berarti sudah tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar.
Dengan begitu Satpol PP Sumedang terus melakukan pemantauan di wilayahnya untuk memberantas keberadaan rokok ilegal di Sumedang.
Ia juga mengatakan, peredaran rokok ilegal cukup tersebar di berbagai daerah di Sumedang dan juga masih bisa di beli di warung eceran.
“Tentunya ini cukup memprihatinkan sehingga kami terus berupaya untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara,” kata Syarif, Rabu, 13 Desember 2023.
Syarif menjelaskan, banyaknya rokok ilegal di Sumedang karena memang harganya yang murah sehingga banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
Pihaknya mengaku cukup kesulitan untuk memberantasnya karena tidak tahu dimana rokok ilegal itu di produksi namun sudah ada di pasaran.
Tetapi Syarif menyatakan bahwa berkat kehadiran Mitra Tibun Transmas yang mewakili beragam kelompok masyarakat, upaya untuk mendeteksi peredaran rokok ilegal di Sumedang menjadi lebih mudah, memungkinkan Satpol PP Sumedang untuk bertindak lebih cepat.
sumber : sumedangkab.go.id