Penderita Stroke Tertipu Penggandaan Uang, Dijanjikan Miliaran Rupiah

Penipuan
Penipuan
0 Komentar

sumedangekspres, WADO – Praktek penipuan dengan iming-iming penggandaan uang kembali terjadi di Sumedang. Kali ini terjadi di Dusun Sukamanah RT 05/ RW.03, Desa Cisurat, Kecamatan Wado.

Korban penipuan itu dialami oleh Atikah (55), warga Kecamatan Tanjungkerta. Bermula dari perlunya uang untuk berobat suaminya yang sedang sakit stroke, akhirnya korban Atikah pun harus kehilangan uang sebesar Rp 32 500.000,-.

Kejadian itu berlangsung pada Senin (27/11/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

”Awalnya saya diberitahu oleh Agus, warga Kabupaten Cianjur, yang merupakan teman suami saya. Dia memberitahukan bila ada orang yang bisa membantu masalah keuangan. Awalnya saya tidak percaya, bahkan sempat sebulan berlalu. Namun saat saya ada kiriman uang dari saudara suami sebesar tiga puluh juta untuk berobat, maka uang itulah yang digunakan,” ujar Atikah di rumahnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Begal Rampas Tas Petugas BTPNNenek Berusia 105 Tahun Tewas Terpanggang

Dikatakan Atikah, Agus terus berupaya meyakinkan bila orang itu bisa menolong karena pernah ada yang ditolong juga dan berhasil. “Akhirnya, sesudah diadakan pembicaraan sebelumnya sama pelaku yang mengaku bernama Haji Deni,saya diantar Agus menemui Haji Deni tersebut,” jelasnya.

Saat mau bertemu, kata Atikah, dirinya menunggu di salah satu rumah makan pinggir jalan lingkar Jatigede ( jalan raya Darmaraja – Wado) yang dekat dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

”Untuk syarat awalnya mesti ada uang Rp 50 000.000, namun saya hanya bisa mengadakan Rp 32.500.000,-. Kata pelaku hal itu tidak apa-apa. Bahkan, pelaku mengatakan dari Rp 32.500.000,- itu bisa mendatangkan uang sekitar Rp 1 – 2 Milyaran,” ungkap Atikah.

Sebelum kejadian, kata Atikah, pelaku sempat mengatakan bila menurut terawangan pelaku, dirinya merupakan darah biru yang berhak untuk mendapatkan uang dari jalur itu.

”Jadi uang yang diambil itu merupakan hak ibu dari para leluhur ibu karena ibu berhak,” ucap Atikah menirukan ucapan Haji Deni.

Pelaku pun menjelaskan, tambah Atikah, uang awal yang Rp 32.500.000 itu akan dijadikan alat olehnya untuk menarik uang sebesar 1 hingga 2 Milyar.

”Saat akan ritual di rumah TKP, depan suami, saya meyerahkan uang itu ke Haji Deni,” tandas Atikah.

0 Komentar