sumedangekspres – Mengerikan! Polisi Temukan Janin di Lemari Saat Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Utara
Pihak Kepolisian Sektor Kelapa Gading telah menangkap lima wanita yang diduga terlibat dalam praktik klinik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, menyampaikan kepada wartawan di Jakarta Utara pada Rabu (20/12/2023) bahwa lima wanita yang terlibat dalam kasus tersebut memiliki inisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).
Baca Juga:Polisi Geledah Barang Bawaan Rohingya, Temukan 15 Unit Ponsel yang AktifDiduga Lakukan Malpraktik, Ibu-Bayi Meninggal Saat Persalinan di RSUD Pantura MA Sentot Indramayu
Mengenai penangkapan mereka pada petang Rabu (20/12/2023), dijelaskan bahwa petugas berhasil mengungkap identitas dan peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
D memiliki peran sebagai seorang dokter tanpa memiliki latar belakang medis, dengan latar belakang pendidikan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).
OIS adalah individu yang memberikan bantuan kepada D dalam melakukan praktik aborsi ilegal. Ia juga tidak memiliki latar belakang medis dan hanya lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
AF adalah orang tua dari AAF, yang merupakan seorang anak yang telah menggugurkan kandungannya dengan menggunakan jasa D dan OIS. Sementara itu, S merupakan seorang pasien lain yang ditemukan sedang melakukan pengguguran kandungan ketika polisi melakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa praktik aborsi tersebut telah dilakukan sebanyak 20 kali selama dua bulan terakhir. Tarif yang ditetapkan untuk setiap pasien bervariasi, berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.
Selama proses penggeledahan, Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menemukan janin-janin di dalam lemari kamar unit apartemen tersebut, serta beberapa alat medis yang diduga digunakan untuk melaksanakan tindakan aborsi.
Maulana menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka, biasanya janin tersebut dibuang di kloset. Setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen, satu janin lagi ditemukan di tempat pembuangan gedung (tower) apartemen.