Terbongkar Fakta Mengejutkan Suami Selebgram Meyliza Zaara Gay: Ini Kronologi Ketahuannya!

Terbongkar fakta mengejutkan Suami selebgram Meyliza Zaara gay
Terbongkar fakta mengejutkan Suami selebgram Meyliza Zaara gay(Instagram.com/meylisazaara)
0 Komentar

Selanjutnya, suami Meylisa Zaara ditetapkan jadi tersangka KDRT.

Sementara itu, selama proses perceraiannya, suami Meylisa ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka perkara KDRT. Status tersangka ini ditetapkan sejak Jumat, 21 Juli 2023 oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota.

Meski telah jadi tersangka, namun suami Meylisa cukup sering muncul di sejumlah acara podcast. Dia kerap diundang oleh sejumlah artis dalam podcast terkait masalah yang dihadapi.

Mengenai hal itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama membenarkan bahwa RK Atok memang belum ditahan. Dia pun menjelaskan alasannya.

Baca Juga:Kapolri Sibuk Catat Kritikan Jadi Sorotan Publik: Mengapa?Pemkab Sumedang Bina Wawasan Kebangsaan Paskibra dan Paskibraka!

Dia sebutkan bahwa RK Atok ditetapkan tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi korban dan dijerat dengan Pasal 44 UU Penghapusan KDRT.

“Tersangka tidak kami tahan, karena sesuai aturan undang-undang yang berlaku tersangka dijerat dengan pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 Tahun penjara,” ujar Nova,
Selain itu, langkah kepolisian tidak melakukan penahanan adalah berkenaan dengan Pasal 21 KUHAP terkait syarat penahanan tersangka pelaku tindak pidana.

“Ada beberapa syarat yang dilakukan dalam melaksanakan penahanan, salah satunya ancaman sanksi hukuman. Ancaman hukumannya harus di atas 5 tahun,” ujar Nova.

Itulah informasi mengenai Terbongkar fakta mengejutkan Suami selebgram Meyliza Zaara gay.

0 Komentar