sumedangekspres – Inisiatif Pemerintah Sumedang: Penambahan 20.000 Peserta JKN PBI APBD untuk Tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana untuk menambah kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada program penerima bantuan iuran (PBI) APBD II tahun 2024 sebanyak 20.000 jiwa.
Komar, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, mengungkapkan bahwa dengan penambahan 20.000 peserta, jumlah peserta JKN PBI APBD di Sumedang pada tahun 2024 akan menjadi 130.578 jiwa.
Baca Juga:Rangkaian Pemeriksaan Awal Kesehatan Bagi Calon Jemaah Haji Sumedang Menuju Haji 2024Mahasiswa Akademi Tata Boga Bandung (ATB) Berbagi Kiat Membuat Makanan Bergizi Untuk Bayi Dan Anak
“Sebelumnya, kuota peserta JKN PBI APBD di Kabupaten Sumedang hanya mencapai 110.578 jiwa, dan tahun 2024 ini akan ditambah 20.000 jiwa,” jelas Komar pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Komar menjelaskan bahwa alokasi dana tambahan sebesar Rp 9 miliar telah dialokasikan dalam anggaran murni 2024 untuk menanggapi kebutuhan penambahan kuota 20.000 jiwa pada PBI APBD.
Penambahan ini mencerminkan perhatian Pemkab Sumedang dalam membantu masyarakat agar dapat memanfaatkan JKN.
Saat ini, setiap harinya, warga sering datang ke Dinas Sosial Sumedang membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa untuk mendapatkan rekomendasi biaya perawatan kesehatan.
Lebih lanjut, Komar menyatakan bahwa alokasi 20.000 kepesertaan JKN PBI APBD ini ditujukan untuk keluarga yang memang benar-benar miskin dan belum mendapatkan manfaat dari JKN sebelumnya.
Demikian pembahasan mengenai Inisiatif Pemerintah Sumedang: Penambahan 20.000 Peserta JKN PBI APBD untuk Tahun 2024.***