“Menolak permohonan pemohon,” kata Prof Surya Jaya dalam sidang yang disiarkan dalam channel YouTube MA, Jumat (27/10/2023).
Kasus narkoba yang melibatkan polisi lainnya yakni Kombes Yulius Bambang Karyanto. Kasus ini bergulir hingga ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pengadilan Tinggi (PT DKI) Jakarta menguatkan vonis 18 bulan penjara terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto. Saat masih berpangkat Kombes, Yulius terbukti berpesta narkoba jenis sabu-sabu dengan perempuan di hotel. Yulius kini sudah dipecat.
“Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 17 Oktober 2023 Nomor 490/Pid.Sus/2023/PN Jkt Utr yang dimintakan banding tersebut,” demikian bunyi putusan PT DKI yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakut, Kamis (28/12/2023).
Itulah informasi mengenai Kasus Narkoba yang ditangani Polri sepanjang 2023.