Dalam konteks ini, Sumedang telah mengumumkan status tanggap darurat hingga 7 Januari 2024, sementara proses rehabilitasi dan rekonstruksi dijadwalkan akan dimulai pada 8 Januari 2024.
Pj Bupati Sumedang menegaskan bahwa manajemen dan perencanaan yang baik diperlukan untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan dengan efisien dan akuntabel.
Herman memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa gempa tersebut, meskipun terdapat 10 orang luka ringan dan 1 orang luka sedang.
Baca Juga:Verifikasi Rumah Terdampak Gempa Sumedang : Pemkab Akan Segera Salurkan BantuanJumlah Korban Tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya di Cicalengka
Korban luka ringan telah pulih dan kembali ke rumah, sementara korban luka sedang dirawat di Rumah Sakit Santosa setelah dirujuk ke sana.
Demikian pembahasan mengenai Daftar Fasilitas yang Terdampak Gempa Sumedang.***