Komplain Soal Air, Ormas Geruduk Pabrik Makanan

BERSUARA: Ormas Bamuswari saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengambilan air berlebih oleh pihak pabrik di PT. Tirta Fresindo Jaya Mayora Group, Cicalengka, kemarin.
BERSUARA: Ormas Bamuswari saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengambilan air berlebih oleh pihak pabrik di PT. Tirta Fresindo Jaya Mayora Group, Cicalengka, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres, CICALENGKA – Seruan aksi massa dilakukan badan musyawarah indonesia (Bamuswari) ke salah satu perusahaan yang tergabung dalam Mayora Group, yaitu PT Tirta Fresindo Jaya, di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Ketua Bamuswari, Maman Abdurahman mengatakan, dampak dari berdirinya pabrik tersebut, mengakibatkan sejumlah wilayah dalam radius tertentu mengalami kesulitan air.

“Dikarenakan pengambilan air berlebih oleh pihak pabrik, tentunya ini menjadi persoalan untuk masyarakat, sehingga menyebabkan kekeringan semakin parah,” kata Maman kepada wartawan, Senin (15/1).

Menurutnya, pengambilan sumber daya alam tanpa adanya proses perawatan ekosistemnya, merupakan suatu kejahatan eksploitasi lingkungan.

Baca Juga:Jenderal Kelahiran Sumedang Berkumpul di Gedung NegaraBrigjen TNI Tatang Subarna Ajak Diaspora Jangan Lupakan Kampung Halaman

Dijelaskan Maman, pada 2023 merupakan tahun kemarau terpanjang selama beberapa waktu terakhir, fenomena El-Nino disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab kekeringan tersebut.

Menurut Maman, selain dari pada faktor cuaca, perlu dipahami juga bahwa faktor kelalaian manusia menjadi faktor penyebab paling merusak.

“Kami menuntut hentikan pengambilan air berlebih dan berikan transparansi perizinan operasional, yang sudah diperoleh dan juga batas pendayagunaan air oleh PT Tirta Fresindo Jaya,” terangnya.

Maman mengungkapkan, kondisi ketersediaan air tanah dan air permukaan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa termasuk wilayah Kabupaten Bandung sudah sangat memprihatinkan.

“Bahkan studi yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup pada tahun 2025 persediaan air tanah di Pulau Jawa akan menjadi langka,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Maman menilai bahwa operasional pabrik PT Tirta Fresindo Jaya, yang mengambil air secara berlebihan di Cicalengka, berdampak kesulitan air bersih bagi masyarakat.

Dipaparkan, Over eksplotasi sumber air di Indonesia oleh industri justru dilegalkan oleh undang-undang dan produk kebijakan turunannya yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi negara.

Baca Juga:Pengemudi Ojol Dapat Layanan Ganti Oli GratisPemeriksaan Kesehatan Petugas Logistik KPU

“Dimana bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan kemakmuran industri,” paparnya.

Maman menyampaikan, tuntutan lainnya yakni agar PT Tirta Fresindo Jaya memberikan tranparansi catatan pengambilan air dan volume produksi sampai saat ini. Lalu buat sistem transparansi pengawasan bersama masyarakat.

“Kami juga menuntut kompensasi terhadap warga yang dirugikan dan terkena dampak kekeringan pasca kemarau akibat penyedotan air berlebih oleh PT Tirta Fresindo Jaya,” ucapnya.

0 Komentar