sumedangekspres – Tanggapan Pj Gubernur Jabar Soal Jabar Pemasok Daging Anjing
Viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan petugas pengamanan yang berhasil mencegah pengiriman anjing yang di bawa oleh truk yang disebutkan anjing-anjing tersebut berasal dari daerah Jawa Barat dan akan dikirim ke daerah Jawa Tengah untuk di konsumsi.
Hal itu mendapatkan respon dari Pj Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan anjing yang berasal dari Jawa Barat merupakan anjing pemburu bukan untuk di konsumsi.
Bey menyatakan bahwa saat ini, sejumlah besar anjing pemburu dari Jawa Barat telah dikirim ke wilayah lain, namun tidak untuk dijual kepada individu tertentu guna dikonsumsi.
Baca Juga:Perayaan Natal BKGS Pj Bupati Herman Ajak Aktualisasikan Dalam KehidupanHarga Emas Antam Turun Drastis Rp 13.000 pergram, Saatnya Investasi!
Bey berpendapat bahwa Jabar pemasok daging anjing adalah tindakan ilegal. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa anjing yang dapat diperdagangkan hanya dimaksudkan untuk kegiatan berburu dan bukan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Bey juga menegaskan bahwa tindakan jual-beli anjing untuk digunakan sebagai bahan makanan akan dikenai sanksi pidana.
Bey memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melakukan pemantauan terhadap oknum-oknum yang menjual anjing untuk tujuan konsumsi.
Meskipun demikian, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat sebelumnya mengakui bahwa beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi tempat pengumpulan anjing yang kemudian dikirim ke wilayah lain untuk dimanfaatkan dagingnya.