sumedangekspres – Dilansir oleh BBC Korea dari rekaman langka yang diperoleh pada tahun 2022, dua remaja laki-laki di Korea Utara dihukum 12 tahun kerja paksa setelah kepergok nonton Drakor (Drama Korea).
Dalam rekaman tersebut, dua anak berusia 16 tahun terlihat diborgol di sebuah stadion di hadapan ratusan siswa, sementara petugas berseragam menegur mereka karena dianggap tidak “merenungkan kesalahan mereka secara mendalam.”
Dalam narasi video, terdengar suara narator yang mengulangi propaganda pemerintah Korut.
Baca Juga:Fix! 20 Juta Petani Sawit Pilih Capres IniTanpa Tanda-tanda Kekerasan, Dokter Kecantikan Ini Tewas di Dalam Mobil
“Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja,” ujar suara tersebut, merujuk pada Korea Selatan.
“Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri,” tambahnya.
Mengkhawatirkan, petugas juga menyebutkan nama dan alamat kedua remaja tersebut.
Korea Utara, yang dikenal dengan larangan ketat terhadap konten hiburan asal Korea Selatan, melarang segala bentuk drama dan musik K-pop.
Namun, ada yang bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk menikmati hiburan tersebut.
Rekaman langka ini, diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara, menunjukkan bahwa pihak berwenang di Korea Utara akan bertindak lebih keras terhadap pelanggaran sejenis.
Video tersebut didistribusikan di dalam negeri untuk pendidikan ideologi dan sebagai peringatan kepada warga agar tidak terlibat dalam “rekaman dekaden.”
Anak di bawah umur yang melanggar hukum dengan menonton drama atau mendengarkan musik K-pop biasanya dikirim ke kamp kerja paksa khusus remaja, dengan hukuman yang umumnya kurang dari lima tahun.