sumedangekspres – Kurang Peminatkah? Bawaslu Sumedang Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Gegara Kurang Orang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menghadapi tantangan dalam merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Meskipun sudah melakukan seleksi tahap pertama, ternyata jumlah peserta yang lolos belum mencukupi kebutuhan untuk mengawasi seluruh TPS di kabupaten tersebut.
Baca Juga:Ibu-ibu ‘Rebutan’ Tangan AniesGibran Rakabuming Raka Dinilai Merendahkan, Anies : Debat Harus Disampaikan Dengan Rasa Hormat!
Dalam respons terhadap kekurangan tersebut, Bawaslu Sumedang memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran Pengawas TPS.
Artikel ini akan membahas latar belakang, dampak, dan langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Sumedang dalam mengatasi situasi ini.
1. Kondisi Saat Ini: Kekurangan Pengawas TPS untuk Pemilu di Sumedang
Menurut Kordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Sumedang, Fachrulroji Al Fitri, terdapat kekurangan sebanyak 71 orang dalam jumlah Pengawas TPS yang diperlukan untuk Pemilu di Sumedang.
Dengan total TPS sebanyak 3.657, hanya terdapat 3.586 orang yang telah lulus seleksi. Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan pengawas.
2. Alasan di Balik Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pengawas TPS
Fachrulroji Al Fitri menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran diperlukan untuk memastikan bahwa kekurangan jumlah Pengawas TPS dapat teratasi.
Meskipun pengawas yang telah lulus seleksi sudah dilantik dan diambil sumpah, masih diperlukan tenaga tambahan untuk mencapai jumlah yang sesuai dengan kebutuhan.
Keputusan ini mencerminkan tanggung jawab Bawaslu Sumedang untuk memastikan proses Pemilu berjalan dengan lancar dan adil.
Baca Juga:Ambil Cuti Lagi, Gibran Hendak Kampanye Keliling Jawa Tengah 4 HariMahfud MD Keheranan, Jumlah Pentani Makin Sedikit Tapi Subsidi Pupuk Naik
3. Pelantikan dan Sumpah Pengawas TPS yang Telah Lulus Seleksi
Meskipun terdapat kekurangan jumlah, Fachrulroji Al Fitri memberikan informasi bahwa Pengawas TPS yang telah lulus seleksi sudah dilantik dan diambil sumpah oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Totalnya, sebanyak 3.586 orang telah siap menjalankan tugas pengawasan di TPS yang mereka pilih.
4. Prosedur Jika Kekurangan Tetap Ada Setelah Perpanjangan
Fachrulroji Al Fitri menjelaskan bahwa jika setelah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran masih belum ada warga yang mendaftar sebagai Pengawas TPS, maka pengawasan di TPS yang kosong akan langsung dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa.
Namun, jika kondisi ini terus berlanjut, pengawasan di TPS yang kekurangan akan dilakukan oleh Panitia Kelurahan/Desa (PKD).