sumedangekspres – Seorang ayah, Anang Setiawan, warga Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, telah memutuskan untuk melakukan aksi luar biasa dengan berjalan kaki dari Tebo ke Jakarta. Tujuannya adalah untuk menemui Presiden Joko Widodo dan mencari keadilan terkait kasus asusila yang menimpa anaknya.
Proses banding Kejaksaan Negeri Tebo terhadap kasus tersebut tidak memberikan kepastian hukum yang diharapkan oleh Anang. Kekecewaannya semakin mendalam karena hingga saat ini, penanganan kasus masih berjalan lamban.
Aksi jalan kaki Anang dimulai dari komplek perkantoran Bupati Tebo, menempuh perjalanan yang panjang hingga mencapai Jakarta. Tindakan ini menjadi respons atas vonis ringan yang diterima oleh terdakwa Budi di Pengadilan Negeri Tebo, yakni 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Baca Juga:Jawa Barat: Keberagaman dan Dinamika PenduduknyaTernyata Ridwan Kamil Sudah 2 Kali Dilaporkan ke Bawaslu!
Meskipun jaksa telah mengajukan banding, proses tersebut masih berlangsung di Pengadilan Tinggi. Anang Setiawan juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap penangguhan yang diberikan kepada terdakwa, yang membuatnya tetap bebas berkeliaran.
Anang Setiawan menyatakan bahwa kebosanan dan ketidakpastian hukum terus mendorongnya untuk berjalan kaki menuju Jakarta, dengan harapan bahwa banding yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Tebo akan memberikan keadilan yang diinginkan untuk anaknya yang berusia 14 tahun.
Ia berkomitmen untuk menghentikan aksi protesnya jika proses banding akhirnya memenuhi rasa keadilan bagi keluarganya.***
Demikian merupakan artikel pembahasan mengenai Ayah Korban Kasus Asusila Anak dari Tebo Berjalan Kaki ke Jakarta untuk Mencari Keadilan!