Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Menonaktifkan 64 Pengurus Terlibat Pemilu 2024

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Menonaktifkan 64 Pengurus Terlibat Pemilu 2024
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Menonaktifkan 64 Pengurus Terlibat Pemilu 2024 (ist/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini mengambil keputusan tegas dengan menonaktifkan 64 pengurus yang terlibat dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keputusan ini diambil dalam Surat Keputusan (SK) PBNU Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99//01/2024 sebagai respons terhadap keterlibatan mereka dalam kegiatan politik yang kontroversial.

Salah satu tokoh yang terkena dampak dari kebijakan ini adalah KH Adib Roffiudin Izza, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Buntet, Kabupaten Cirebon. Adib sendiri saat ini aktif sebagai anggota penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) dari pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran.

Baca Juga:Mengelola Perbedaan dalam Demokrasi: Legitimasi dan PersaudaraanAyah Korban Kasus Asusila Anak dari Tebo Berjalan Kaki ke Jakarta untuk Mencari Keadilan!

Dalam merespons penonaktifan tersebut, Adib memberikan dukungan penuh terhadap langkah PBNU. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat baik untuk menjaga netralitas PBNU sebagai lembaga besar di dunia organisasi masyarakat (ormas).

Adib juga menyatakan pengakuan terhadap pemberian surat keputusan sebagai tindakan yang perlu untuk menjaga keberlanjutan dan integritas lembaga.

Adib menegaskan bahwa lembaga sebesar PBNU seharusnya tidak terlibat dalam ranah politik. Menurutnya, netralitas adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan PBNU sebagai lembaga terbesar di dunia organisasi masyarakat.

Keputusan ini, menurut Adib, adalah bentuk dukungan terhadap keberlanjutan lembaga dan kepentingan masyarakat yang lebih besar.

Penting untuk dicatat bahwa langkah PBNU ini merupakan upaya untuk menjauhkan organisasi dari polarisasi politik dan memastikan fokus pada misi utamanya, yaitu pelayanan kepada masyarakat dan menjaga nilai-nilai keagamaan.

Dalam konteks ini, Adib menyoroti pentingnya menjaga lembaga sebesar PBNU agar tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik, sehingga dapat terus berperan sebagai lembaga terdepan dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di Indonesia.***

Demikian merupakan artikel pembahasan mengenai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Menonaktifkan 64 Pengurus Terlibat Pemilu 2024.

0 Komentar