Made juga menjelaskan bahwa bayi yang ditinggalkan AA merupakan anak ketiganya, dan AA mengakui bahwa masalah finansial menjadi alasan dia melahirkan sendirian dan meninggalkan bayinya di mushala.
“Itu anak yang dilahirkannya di mushala anak ketiga, dia sudah punya dua anak sebelumnya,” ucap Made.
AA mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena tidak memiliki biaya untuk persalinan, bahkan tidak ada biaya untuk merawat bayinya.
Baca Juga:Penyanyi ini Batal Nyaleg, Ingin Fokus BerkaryaBukan Hanya Mengaji, Santri di Sumedang Diajarkan Mitigasi Bencana
Walaupun AA mengungkapkan alasan finansial sebagai latar belakang tindakannya, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan dan menetapkan AA sebagai tersangka.
AA dijerat dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Kejadian ini memunculkan banyak pertanyaan dan diskusi tentang isu-isu sosial, ekonomi, dan kesejahteraan perempuan yang perlu dicermati oleh masyarakat dan pemerintah.
Demikian pembahasan mengenai Melahirkan dan Tinggalkan Bayi di Mushola Gegara Tidak Punya Biaya.***