Makna dari AIRUD sebagaimana dikutip dari pernyataan Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih adalah:
1. Adab dan akhlak yang baik harus dijunjung tinggi;
2. Individu yang tegas, profesional dan humanis;
3. Rasional dalam mengambil keputusan;
4. Utamakan tugas negara diatas kepentingan pribadi
5. Dedikasi dan disiplin dalam bekerja.
Pada saat itu, Kakorpolairud Baharkam Polri juga menyampaikan riwayat singkat perjalanan kariernya di institusi Polri. Kemudian menjelaskan sejarah berdirinya Polisi Perairan dan Udara atau biasa yang disingkat Polairud.
Ia juga menerangkan bahwa, “Dalam menunjang tugas dan tanggung jawab Polairud yang profesional, Korpolairud akan segera mengkaji dan memperbaharui struktur organisasi Korpolairud Baharkam Polri yang mengalami Dislokasi.”
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Sumedang Memantau Pendistribusian Logistik PemiluMasa Jabatan 99 Anggota BPD di 10 Desa Kecamatan Cimanggung Akan Berakhir
“Paling krusial adalah pesan Pak Yasin yang mengingatkan kepada seluruh personel Korpolairud Baharkam Polri untuk mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam mengelola Kamtibmas sesuai dengan visi misi Kabaharkam Polri. Ini sebuah pesan kuat dan wajib ditaati semua personel,” tegas Dr Aqua Dwipayana.
Selain itu, lanjut Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat ini adalah pesan lainnya yaitu setiap personel Polairud harus memiliki jati diri Polairud, di antaranya menjunjung hierarki, respek, dan loyalitas terhadap kesatuan, serta mengedepankan nilai-nilai dalam berkerja yaitu: kerja keras, ikhlas, cerdas, kualitas dan tuntas dengan dilandasi iman dan taqwa.
Visi dan Misi Korpolairud
Visi
• Terwujudnya polisi perairan dan udara yang dipercaya masyarakat di semua titik dan lini pelayanan masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dengan masyarakat guna mewujudkan keamanan dalam negeri dan tegaknya hukum di wilayah perairan dan udara sebagai sinergi pencapaian hasil pembangunan yang berwawasan keamanan.
Misi
Meningkatkan kinerja Korpolairud secara professional, transparan, akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
Memberikan pelayanan prima, proporsional, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi ham dan responsif di setiap titik wilayah perairan dan udara NKRI agar masyarakat terbebas dari segala bentuk gangguan;
Memanfaatkan peralatan dan teknologi masa kini (modern) untuk mendukung tugas operasional di wilayah perairan dan udara;
Meningkatkan pengawasan internal dalam mewujudkan kinerja kepolisian perairan dan udara yang bersih, berwibawa, terpercaya dan modern;