Hukum Makan Seblak Menurut KH Muhyiddin Abdul Qodir Al-Manafi

Hukum Makan Seblak Menurut KH Muhyiddin Abdul Qadir Al-Manafi
Hukum Makan Seblak Menurut KH Muhyiddin Abdul Qadir Al-Manafi (ist)
0 Komentar

KH Muhyiddin bahkan menyebutkan bahwa memakan sesuatu yang membuat seseorang sakit merupakan perbuatan maksiat yang dapat membawa orang ke neraka.

Tuhan telah menyempurnakan manusia dengan segala keindahan tubuh, pikiran dan kesehatannya.

Tuhan selalu menghendaki kebaikan bagi semua manusia, maka ketika manusia berusaha merusak tubuhnya sendiri dengan mengonsumsi sesuatu yang membuat dirinya sakit, maka hukum tersebut haram dan berdosa.

Baca Juga:Review Krim Beauty Rose, Bisakah Putih dalam Waktu 1 Minggu?Review Wardah Lightening Day dan Night Cream yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Membelinya

“Asa teu dosa ngadhaar seblak nya? (Makan seblak rasanya berdosa?),” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan untuk tidak menyamakan semua kondisi manusia karena pada dasarnya semua manusia memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Termasuk mengonsumsi junk food. Seblak halal bagi yang sehat, jika memakan seblak dapat membuat seseorang sakit maka hukumnya menjadi haram.

Demikian pembahasan Hukum Makan Seblak Menurut KH Muhyiddin Abdul Qodir Al-Manafi.***

0 Komentar