Orang Tionghoa pada masa itu ditempatkan sebagai golongan itu sendiri.
Mereka ini diwajibkan untuk tinggal di perkampungan khusus dan harus mengurus izin kalua ingin berpergian ke wilayah lain.
Sebagai akibatnya sebagian dari mereka tetap menetap sebagai kelompok orang yang berbeda dari masyarakat Indonesia lainnya.