sumedangekspres – Kabar mengejutkan mengenai angka pernikahan dan angka perceraian di Indonesia yang kini kian berlawanan.
Dalam artian pada beberapa laporan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Indonesia 2024 mencatat menurunnya angka pernikahan di Indonesia, di tahun 2023 sebanyak 1.577.255 turun sebanyak 128.093 dibandingkan 2022 yakni sebanyak 1.705.348.
Namun angka tersebut hanya mencakup pernikahan bagi masyarakat yang beragama islam saja.
Baca Juga:Ini Dia Penjelasan Kementerian Agama, Mengapa Sidang Isbat Sangat Penting untuk Dilakukan!Hati-Hati Kosmetik Berbahaya Dengan Ciri-Ciri Berikut Ini!
Ternyata tren penurunan angka pernikahan tersebut sudah lebih dulu ter jadi di tahun 2012. Namun sempat naik di tahun 2017-2018 dan Kembali turun di tahun 2019-2023.
Nah hal mencengangkan juga datang dari informasi mengenai angka perceraian di Indonesia yang mengalami kenaikan.
Adapun Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), DR. (HC), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menjelaskan angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan.
Berdasarkan laporan Biro Pusat Statistik Indonesia 2023, angka perceraian di tahun 2022 menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah kasus mencapai 516.334 kasus, yang didominasi oleh pasangan muda dengan rentang usia 30-40 tahunan.
Hal tersebut berkaitan dengan angka pernikahan, tingkat kesuburan atau TFR dan juga jumlah anak yang dilahirkan wanita ikut menurun.
Menurut dr. Hasto, meningkatnya perceraian disebabkan oleh faktor yakni perbedaan pendapat yang kecil antara suami-istri namun kronis atau dalam arti kata lain sering terjadinya pertengkaran secara terus-menerus yang menyebabkan sudah tidak satu tujuan.
Faktor lainnya yakni karena adanya pengaruh internet yang pesat membuat setiap pasangan menjadi hidup di dunia masing-masing, dan juga faktor lainnya yakni bertemu dengan orang yang toxic, terkendala masalah ekonomi, perselingkuhan dan lain sebagainya.