Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan buruh, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menuturkan pihaknya akan segera mengundang Kadin, Apindo ataupun asosiasi pengusaha lainnya untuk rapat dengar pendapat bersama serikat pekerja.
Pertemuan nantinya digelar guna mencari jalan tengah selain tuntutan pekerja.
“(Dengar pendapat) Untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dari teman- teman serikat buruh dan keinginan asosiasi pengusaha,” terangnya.
Baca Juga:Bey Machmudin Sambut Baik Jalur Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang Semakin TerbukaKontes Juara Anak Shaleh di Jabar Dorong Generasi Masa Depan Cerdas Jasmani dan Rohani
Salah seorang perwakilan pekerja, Ajat Sudrajat menyampaikan UMK yang ditetapkan akhir tahun cuma untuk pekerja kurang dari satu tahun.
“Demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki kualitas hidup rakyat Jawa Barat,” katanya.