sumedangekspres – Menjelang momen Lebaran, suasana di jalanan seringkali menjadi ramai dengan arus mudik dan balik yang padat.
Namun, tahun ini, catatan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan adanya perubahan positif dalam hal kecelakaan lalu lintas selama masa tersebut.
Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, terjadi penurunan signifikan sebanyak 13% dalam kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga:Penyebab dan Cara Mengatasi Nomophobia, Ketergantungan Terhadap Handphone6 Obat Herbal Batuk yang Ampuh Mengatasi Batuk Kering dan Berdahak
Jumlah kecelakaan yang tercatat pada tahun ini mencapai 2.985, turun dari 3.412 pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Bukan hanya itu, angka kematian akibat kecelakaan juga mengalami penurunan yang cukup mencolok.
Dari 519 kasus pada tahun sebelumnya, jumlah korban meninggal turun sebanyak 17%, menjadi 429 kasus pada tahun 2024.
Meskipun demikian, terdapat peningkatan dalam jumlah korban luka berat sebesar 25%.
Hal ini menjadi catatan penting yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut dalam upaya pencegahan kecelakaan di masa depan.
Adapun korban luka ringan mengalami penurunan, yang menandakan keberhasilan dalam penanganan kecelakaan ringan.
Berbagai faktor dapat menjadi penyebab dari penurunan ini.
Salah satunya adalah peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan pematuhan terhadap aturan lalu lintas.
Selain itu, upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan mengintensifkan patroli dan sosialisasi keselamatan juga turut berkontribusi dalam mengurangi angka kecelakaan.
Baca Juga:Tanda Tubuh Anda Terlalu Banyak Mengonsumsi Kafein: Ketahui GejalanyaPelanggaran Aturan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Kalikangkung Selama Mudik Lebaran 2024
Kendati demikian, peningkatan jumlah korban luka berat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.***