sumedangekspres – PRIMA Minta PDIP Menunjukkan Kematangan Politik.
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengangkat isu ketidakhadiran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, beserta partai pengusungnya, PDIP, dalam agenda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu, 24 April 2024.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait dugaan pelanggaran hukum oleh KPU karena menerima pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024. Pasangan Ganjar-Mahfud kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PRIMA mengemukakan bahwa PDIP seharusnya menunjukkan kematangan dalam berpolitik dan melakukan introspeksi diri setelah kegagalan dalam Pilpres 2024, daripada terus menerus mengajukan gugatan.
Baca Juga:Jokowi dan Gibran Dicoret dari PDIP, Airlangga: Mereka Kini Bagian dari Keluarga GolkarGugatan PDI-P Terhadap KPU di PTUN Dilanjutkan, Sidang Terselenggara 2 Mei 2024
Menurut Sekretaris Jenderal PRIMA, Dominggus Oktavianus, calon presiden dan wakil presiden yang didukung oleh PDIP juga perlu melakukan evaluasi untuk memperbaiki kinerja mereka demi menghadapi kontestasi selanjutnya pada Pemilu 2029.
“Setelah calon presiden dan wakil presiden yang didukung dinyatakan kalah dalam penetapan KPU dan gugatannya ditolak oleh MK, langkah yang lebih tepat adalah untuk melakukan perbaikan guna mempersiapkan diri untuk masa depan. Bukan dengan terus-menerus mengajukan gugatan ke PTUN,” ungkap Dominggus di kantor KPU RI, Jakarta.
Dominggus menegaskan bahwa sebagai partai nasionalis, PDIP diharapkan bersikap dewasa dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partainya sendiri.
“Sebagai partai dengan orientasi nasionalis, PDIP seharusnya lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa dan negara,” tambah Dominggus.
Demikian pembahasan mengenai PRIMA Minta PDIP Menunjukkan Kematangan Politik.***