sumedangekspres, KOTA – Terhitung mulai Kamis (25/4), DPC PKB Kabupaten Sumedang membuka pendaftaran calon kepala daerah periode 2024-2029. Hal tersebut disampaikan Ketua Desk Pilkada DPC PKB Sumedang, Dadi Sopandi. Dadi mengungkapkan, jika DPC PKB Kabupaten Sumedang sudah memandatkan pembukaan pencalonan kepala daerah, tanpa mahar dan tidak dipungut biaya apapun.
“Alhamdulillah DPC PKB Kabupaten Sumedang telah memandatkan atau menginstruksikan kepada kami, selaku desk pilkada Kabupaten Sumedang, untuk membuka pendaftaran calon Kepala Daerah periode 2024-2029,” tutur Dadi di kantornya, Kamis (25/4).
Dalam tahapan pendaftaran, pihaknya membuka dua tahapan yakni melalui pendaftaran secara online dan juga pendaftaran melalui offline.
Baca Juga:Pemkab Tekankan BPD Optimal dalam BerkerjaJalan Rusak Hambat Laju Perekonomian
“Pendaftaran secara online, anda bisa mengakses link https://sicakada.pkb.id/.
Sedangkan jika pendaftaran offline diharuskan untuk langsung datang ke DPC PKB Kabupaten Sumedang,” bebernya.
Dengan catatan, sambung dia, meskipun ada yang sudah mendaftar melewati pendaftaran online, tetap saja diharuskan untuk datang ke DPC PKB Kabupaten Sumedang, untuk mengkonfirmasi terkait dengan pendaftaran yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Dalam pendaftaran ini, kami desk pilkada hanya sebatas mengantarkan calon-calon kepala daerah tersebut, untuk ke DPP PKB Kabupaten Sumedang,” terangnya.
Maka dengan dibukanya pendaftaran calon kepala daerah, Dodi berharap para tokoh Kabupaten Sumedang, bisa ikut andil dalam mendaftarkan diri, untuk membangun Sumedang yang lebih baik kedepannya.
“Kami DPC PKB Kabupaten Sumedang melalui desk pilkada siap menerima pendaftarannya. Tanpa melihat ras atau suku ataupun agama ataupun golongan,” tuturnya.
Lebih jauh Dadi mengatakan, jika akhir pendaftaran yakni tiga minggu sebelum hari pelaksanaan pendaftaran kepada KPU, desk pilkada Sumedang masih membuka pendaftaran.
Baca Juga:Seleksi PPG Prajabatan 2024 DibukaSejumlah Program Prioritas Kemendikbudristek Terimplementasi dengan Baik
“Adapun persyaratannya yakni KTP, partai politik, anggota pengurus partai politik selain dari partai PKB. Namun untuk lebih lengkapnya bisa dilihat dalam laman resmi website Sicakada,” ungkapnya.
Diakuinya, sudah ada beberapa tokoh politik yang berencana mendaftarkan diri melalui PKB.
“Dari tokoh-tokoh politik yang baru masuk kesini, baru rencana mau datang kesini Pak Erwan insyaallah daftar, Pak Fajar Insyaallah, Pak Dony juga insyaallah datang kesini untuk melakukan pendaftaran, baik online maupun offline gitu,” Ungkapnya. (red)