sumedangekspres – Kota – Usai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) beberapa hari lalu, DPC PKB Sumedang menerima seorang pendaftar.
Yang bersangkutan adalah Muhamad Fajar Aldila, yang juga salah seorang kader terbaik dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dia mendaftarkan diri menjadi calon bupati atau calon wakil bupati melalui Partai Kebangkitan Bangsa DPC Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Golkar Jajaki Koalisi Bersama PKB, Erwan: Ini Langkah AwalSejarah Ulang Tahun: Dari Tradisi Kuno Hingga Perayaan Modern
“Alhamdulillah, hari ini saya mendaftarkan diri sebagai calon bupati kepada PKB Sumedang. Saya bersyukur diterima dengan tangan terbuka oleh PKB, ” kata Fajar, usai mendaftar di Kantor DPC PKB Sumedang, Sabtu (27/4).
Dikatahui, kehadiran Fajar didampingi Ketua DPD PAN Sumedang Bagus Noorrochmat serta jajaran Pengurus PAN Sumedang.
Rombongan Fajar diterima jajaran Pengurus DPC PKB, termasuk Ketua Desk Pilkada PKB Sumedang Dadi Sopandi.
“Fajar Aldila, merupakan salah satu calon bupati dari PAN, yang menyatakan bahwa mendaftarkan sebagai calon bupati kepada PKB Sumedang, adalah sebuah usaha dan juga bagian dari silaturahmi untuk melakukan perjalanan panjang di Sumedang,” kata Ketua DPD PAN Sumedang Bagus Noorrochmat.
Sementara itu, ketua desk pilkada DPC PKB, Dadi Sopandi menyampaikan telah menerima pendaftaran Fajar Aldila.
“Fajar telah melakukam pendaftaran secara Online dan hari ini memberikan persyaratan fisik sebagai bukti pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumedang,” tuturnya.
Setelah dua hari membuka pendaftaran, sambung Dadi, Muhamad Fajar Aldina merupakan pendaftar pertama.
Baca Juga:Dampak Bertengkar Orang Tua Terhadap Anak: Konflik Rumah Tangga Mempengaruhi Perkembangan AnakPara Orang Tua Harus Tahu Ini! Dampak Positif dan Negatif Menegur Anak
“Memang kemarin ada calon yang lain datang ke sini, baru sebatas silaturahmi saja, ” tambahnya.
Secara legal, Desk Pilkada DPC PKB menerima pendaftaran Fajar Aldila, yang diterin langsung oleh Ketua DPC PKB Didi Suhrowardi.
Lebih lanjut, PKB Sumedang menjelaskan mekanisme di PKB terkait dengan penjaringan Calon Kepala Daerahnya.
Setelah pendaftaran, mekanisme berikutnya adalah mengikuti UKK atau Uji Kompetensi dan Kelayakan serta survey.
Para Bakal Calon Kepala Daerah tersebut, akan di usulkan ke DPP untuk mendapatkan Rekomendasi dalam helatan Pilkada 2024.
“Kewenangan Kami hanya sampai pada membuat surat pengantar kepada DPP, selanjutnya mekanisme partai berjalan sebagaimana arahan DPP, ” pungkas Dadi. (red)