sumedangekspres – CIMANGGUNG – Pasca-Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, wajah baru dalam representasi rakyat akan segera mengisi kursi-kursi di DPRD Kabupaten Sumedang. Pelantikan anggota DPRD tersebut dijadwalkan pada (13/8) mendatang.
Dengan demikian, masyarakat pun menanti apakah harapan baru akan datang bersama para wakil rakyat yang baru. Salah satu figur yang menonjol adalah Elah Karmilah, caleg terpilih dari PPP, yang berhasil meraih suara sebanyak 13.098 suara.
Elah akan mewakili Kabupaten Sumedang dalam periode 2024-2029. Dengan tekad kuat, Elah berkomitmen untuk menjadi suara bagi masyarakat dapil 5, terutama di wilayah Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor.
Baca Juga:Babinsa Desa Sukapura Wado, Ingatkan Masyarakat untuk Tertib BerlalulintasBerburu Kursi Bupati Sumedang, Gerindra-Golkar Jajaki Koalisi
Namun, seiring dengan harapan akan perubahan positif, masyarakat pun menyoroti berbagai isu penting yang memerlukan perhatian serius dari para anggota DPRD baru. Di antaranya adalah kebutuhan akan Puskesmas DTP yang lebih memadai untuk melayani kebutuhan dasar kesehatan masyarakat di wilayah Cimanggung.
Selain itu, revitalisasi pasar tradisional Parakanmuncang juga menjadi salah satu isu yang mendesak.
“Pasar tradisional merupakan pusat ekonomi dan kegiatan perdagangan masyarakat, sehingga perbaikan infrastruktur dan peningkatan fasilitas di pasar ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian lokal,”kata Elah.
Salah satu warga masyarakat di Kecamatan Cimanggung Jaelani mengaku memiliki harapan baru dan yang tak kalah pentingnya adalah pengerukan Sungai Cimande, yang selama ini menjadi sumber masalah banjir di beberapa desa, terutama Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.
“Dengan pendekatan yang holistik, DPRD baru diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah banjir yang kerap mengganggu kehidupan masyarakat di sekitar sungai tersebut,”tuturnya.
Selain infrastruktur fisik, DPRD juga diharapkan dapat mengawal kebijakan dan anggaran untuk memastikan alokasi dana yang tepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya peran DPRD bukan hanya sebatas legislator, tetapi juga sebagai wakil rakyat yang harus senantiasa mendengar aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Keterbukaan, akuntabilitas, dan kinerja yang berkualitas menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPRD,”ungkapnya.