” KOSP yaitu sekolah diberi kesempatan untuk menyusun kurikulumnya sendiri yang menyesuaikan atau mengadaptasikan dari kurikulum Kementerian Pusat jadi sekolah diberi kesempatan, ini artinya bahwa si kurikulum itu akan sesuai dengan kondisi sekolah, anak didiknya, gurunya, termasuk satuan pendidikan wali murid atau orang tua, jadi sekolah itu bisa menyusun sendiri kurikulumnya, disesuaikan dengan kebutuhan sekolah itu sendiri, kalau dulu istilahnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di Kurikulum Merdeka diberi nama yaitu kurikulum Operasional Satuan pendidikan,” tandasnya.
Tapi sambung Prof Ayi, kerangkanya tetap yaitu Kurikulum Nasional, mulai dari tujuan pendidikannya, profil pelajar pancasila nya, capaian pembelajarannya, standar pendidikannya, ada standarisasi, ada standar kelulusan, ada standar proses, itu tetap menggunakan Kurikulum Nasional, tidak boleh sekolah itu membikin sendiri, jadi acuan kerangka dasar kurikulum, tujuan pendidikan, profil pelajaran pancasila, capain pembelajaran, standar nasional pendidikan, itu menggunakan pusat, katanya.
Menurut Prof Ayi, dalam kurikulum sekolah itu ada enam hal yang harus dibuktikan, yang pertama adalah karakter satuan pendidikan, jadi salah satu komponen dari kurikulum operasional sekolah adalah komponen satuan pendidikan, dimana kurikulum itu dayanya atau keberadaannya harus sesuai dengan satuan pendidikan di mana sekolah itu berada, ujarnya
Baca Juga:Menteri AHY Jelaskan tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia kepada para Diplomat RIAyam Buras, Potensi yang Menjanjikan Bagi Masyarakat di Conggeang
Untuk Kabupaten Sumedang kurikulum operasional sekolahnya harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat Sumedang, dan disesuaikan dengan anak didik di Sumedang, disesuaikan dengan kondisi guru-guru di Sumedang.
Kedua adalah mengenai karakteristik yang yang disebut dengan perencanaan pembelajaran dimana tugas guru menyusun perencanaan pembelajaran, rencana pembelajaran itu menggunakan aspek-aspek, bagaimana aspek intrakurikulernya, aspek yang dipertimbangkan dalam menyusun kokulikulernya, dalam menyusun kegiatan ekstrakurikulernya itu harus disusun direncanakan, dalam kurikulum operasional sekolah,
Ketiga yang harus dipertimbangkan itu dari dua faktor tadi yaitu visi misi sekolah, visi yang berkaitan dengan tujuan, misi diterjemahkan dari visi yang berkaitan dengan program-program, jadi kurikulum operasional sekolah itu harus diawali dari visi misi sekolah, harus punya visi sekolah itu, tidak boleh sekolah menggunakan visi yang sipatnya nasional, tapi harus visi sekolah itu dan misi sekolah itu, serta program-program di sekolah itu, jadi pertimbangan yang ketiga itu harus dibuatkan dalam kurikulum opera sekolah adalah visi misi dan tujuan.