Workshop Penulisan Kurikulum Operasional Sekolah Pada Guru SD Di Sumedang

SEMANGAT: Guru Besar Dosen UPI kampus Sumedang, Prof Dr Ayi Suherman MPd., saat memaparkan kegiatan Workshop P
SEMANGAT: Guru Besar Dosen UPI kampus Sumedang, Prof Dr Ayi Suherman MPd., saat memaparkan kegiatan Workshop Penulisan Kurikulum Operasional Sekolah Pada Guru SD Di Sumedang, kepada Sumeks, Foto: Dok Sumeks/Ahmad Sofa.
0 Komentar

Keempat yaitu yang berkaitan dengan peserta anak didik, dipersiasi perbedaan anak didik itu harus dipertimbangkan,  dipertimbangkan kondisi anak didiknya,  berasal dari orang tua yang seperti apa, harus menempuh program-program sekolah, tidak boleh sekolah itu menyusun sendiri karena kurikulum operasional sekolah itu dibuatkan harus bersifat kolaburatif, pihak sekolah, seperti guru , Kepala Sekolah, pihak Pengawas pihak Komite sekolah, jadi sekolah itu jangan tunggal hanya Kepala Sekolah nyusun sendiri kurikulum, tanpa melibatkan guru, orang tua dan komite itu tidak boleh, dalam kurikulum belajar itu harus bersifat kolaburatif, 

Kelima adalah mengenai pendampingan, jadi dalam kurikulum operasional itu harus ada pendampingan secara profesional, tidak boleh dibiarkan guru dalam menyusun kurikulum itu harus juga harus ada pembinaan pendampingan, supaya  peningkatan hasil belajar bisa dicapai, dalam peningkatan kualitas pembelajaranya kalau ditangani oleh guru yang profesional, jadi dimensi itu sangat penting yaitu dalam rangka profesional guru yang profesional yaitu dengan pendampingan dan profesionalisasi.

Dan yang terakhir keenam, harus ada evaluasi evaluasi dari dimensi berbagai pihak, dari dimensi gurunya, di dimensi anak didiknya, dimensi programnya dimensi dari para gurunya, dan juga harus ada evaluasi yang tidak hanya sekedar hasil belajar anak, tapi sarana prasarananya juga di evaluasi dan di refleksi, jadi bagaimana kelanjutan dimasa yang akan datang, kurikulum itu tidak hanya berbicara sekarang tetapi berbicara masa yang akan datang karena kurikulum itu ada yang setiap tahun diubah setiap semester, misalkan yang berkaitan dengan sarana prasarana, yang berkaitan dengan profesional guru, tapi yang namanya visi misi san karakteristik satuan pendidikan, itu biasanya disusun kurikulum itu selama 4 sampai 5 tahun berlakunya di sekolah, jadi kurikulum operasional sekolah itu bisa berlaku visi misi itu 4 sampai 5 tahun, tapi jangan melebihi dari faktor 5 tahun, sebab kalau visi misi seumur-umur, itu tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:Menteri AHY Jelaskan tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia kepada para Diplomat RIAyam Buras, Potensi yang Menjanjikan Bagi Masyarakat di Conggeang

“Itulah dimensi-dimensi kurikulum makanya kurikulum sekolah itu di susun itu berdasarkan esensial yang penting dan juga fleksibel, jadi kurikulum operasional sekolah itu harus bersifat fleksibel, artinya sesuai dengan keperluan kebutuhan sesuai dengan zamannya, masanya, sesuai dengan kondisi sekarang zaman digital zaman teknologi, Jadi kurikulum operasinal sekolah itu harus  bersifat esensial, fleksibel dan kurikulum itu juga harus bersifat kolaburatif yaitu melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan yang dibutuhkan Sekolah,” katanya

0 Komentar