sumedangekspres – Satpol PP Sumedang Bersama Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal.
Satpol PP Kabupaten Sumedang terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang beredar bebas di masyarakat. Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Syarief Effendi Badar, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung untuk melakukan operasi terhadap rokok ilegal ketika target operasi telah diidentifikasi dengan jelas.
“Pemberantasan rokok ilegal tidak akan berhenti. Kami selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai, karena mereka yang memiliki wewenang untuk menyita barang bukti. Satpol PP bersama TNI-Polri hanya berperan dalam mendampingi proses tersebut,” ujar Syarief pada Rabu, 15 Mei 2024.
Baca Juga:PJ Bupati Sumedang Usulkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi di Daerah TerpencilAturan Baru Study Tour oleh Pj Bupati Sumedang
Syarief menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui sejauh mana peredaran rokok ilegal berlangsung. Rokok ilegal biasanya tidak memiliki pita cukai dan tidak mencantumkan informasi mengenai produsen atau lokasi produksi. “Biasanya hanya terdapat nama produk saja, tanpa keterangan tambahan,” jelasnya.
Sampai saat ini, pemberantasan rokok ilegal di Sumedang masih sebatas penyitaan barang bukti. Belum ada penegakan hukum yang signifikan terhadap pelaku penjualan atau produksi rokok ilegal, kecuali jika di kemudian hari ditemukan peredaran dalam jumlah besar. “Sebagian besar rokok ilegal yang masuk ke Sumedang berasal dari daerah seperti Cirebon dan Tegal (Jawa Tengah), serta daerah sekitarnya. Sumedang menjadi salah satu target peredaran di Jawa Barat,” tambah Syarief.
Syarief juga mencatat bahwa tren pengiriman rokok ilegal saat ini lebih sering dilakukan melalui jasa titip (jastip) perorangan. “Pengiriman melalui jasa paket atau kurir sudah sering terungkap, jadi sekarang lebih banyak yang menggunakan jastip perorangan,” jelasnya.
Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Bea Cukai ini bukan hanya untuk menyita rokok ilegal, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari segi pendapatan cukai, tetapi juga membahayakan konsumen karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
Koordinasi antara Satpol PP dan Bea Cukai juga mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas di lapangan. Petugas Satpol PP dilatih untuk dapat mengidentifikasi rokok ilegal dengan lebih baik, serta memahami prosedur yang harus diikuti saat melakukan operasi dan penyitaan.