Study Tour Cukup di Sumedang Saja: Antisipasi Kecelakaan Maut Terulang Kembali

MENGHIMBAU: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli memberikan penjelasan kepada wartawan terkait study tour sekolah, d
MENGHIMBAU: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli memberikan penjelasan kepada wartawan terkait study tour sekolah, di Sumedang, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Pemkab Sumedang menindaklanjuti surat edaran (SE) gubernur terkait kegiatan study tour sekolah ke luar daerah. Untuk itu, semua tingkatan sekolah di Kabupaten Sumedang  harus bisa merencanakan matang kegiatan tersebut.

Musibah kecelakaan maut bus pengangkut pelajar study tour di Ciater Subang, menjadi perhatian pemerintah. Sebab itu, semua sekolah diimbau memaksimalkan kegiatan tersebut di dalam kota.

“Pak Gubernur menganggap ini (kecelakaan maut di Subang, red), bagian kejadian yang harus diantisipasi, agar sekolah tidak melaksanakan outing class kamana wae (kemana saja, red). Sehingga kegiatan study tour cukup dilakukan di wilayah kabupaten, jangan jauh-jauh,” ujar Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli kepada wartawan.

Baca Juga:30 % Siswa SMA IT Insan Sejahtera Sumedang Lulus SNBP Denden Imadudin Soleh jadi Harapan Baru di Pilkada Sumedang 2024

Tindak lanjut SE gubernur ini juga akan ditembuskan ke sekolah tinngkat SMA SMK meskipun tingkatan tersebut berada di kewenangan Pemprov. 

“Tapi kan tidak salah juga kita mengingatkan. Karena sekolah SMA SMK itu juga lokasinya ada di Sumedang,” tutur Pj Bupati.

Yudia juga menyebutkan, SE gubernur menjadi keseriusan pihak sekolah dalam melaksanakan study tour yakni, tidak asal murah dalam menyewa bus tapi kondisinya tidak layak jalan. 

“Pihak sekolah harus benar-benar mengecek kondisi kendaraan. Kita harus betul-betul bisa menjamin keselamatan anak-anak. Kalau rem blong kan berarti bus itu jarang dipakai atau disewa,” ujar Yudia.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. 

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu 

Baca Juga:Petani Ujungjaya Semakin Kesulitan Akibat Regulasi Kuota PupukBawaslu Sumedang Pastikan Tahapan Pilkada Terus Berjalan

pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan. 

0 Komentar