sumedangekspres – Jadwal SIM Keliling Sumedang hari ini, Jumat 24 Mei 2024
Beroperasi di satu lokasi, yaitu Alun Alun Tegal Kalong Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon disarankan untuk datang lebih awal karena formulir terbatas.
Persyaratan untuk SIM Keliling Sumedang yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP/SUKET.3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis tanpa ada batasan minimal, sehingga bisa diperpanjang jauh-jauh hari.4. Jika SIM telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.5. Bagi peserta perpanjangan SIM, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.6. Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu, dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai.8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai dengan PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.(*)