sumedangekspres – KOTA – Bertempat di Aula Tampomas, Gedung IPP Kabupaten Sumedang, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang menerima penghargaan sebagai Pemberi Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 Untuk Kriteria Wajib Pajak Badan, (29/05) pada acara Tax Gathering Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang.
Dalam sambutannya kemarin, Kepala KPP Pratama Sumedang, Adriana Hermawati Koraag menyatakan apresiasi untuk kontribusi atas penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian pajak para wajib pajak.
Adriana juga menyampaikan bahwa dengan telah diterapkan sistem integrasi data perpajakan, wajib pajak dapat mengintegrasikan data perusahaan dengan data perpajakannya, sehingga menguntungkan wajib pajak dalam mengelola administrasi perpajakan
Baca Juga:Perpisahan 2023-2024: Lulusan SMAN Cimanggung Didorong Masuk Perguruan TinggiKorsleting Listrik, Sebuah Rumah di Cimalaka Hangus Terbakar
Ditemui di Bandung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia menyatakan bahwa PLN sebagai wajib pajak juga telah menerapkan integrasi data perpajakan.
“Transformasi digital di PLN berkembang pesat dalam tiga tahun terakhir, salah satu implementasinya adalah dengan penerapan integrasi data perpajakan. Dengan sistem ini, tentunya mempermudah kami sebagai wajib pajak dalam mengelola segala aktifitas yang berhubungan dengan pajak”ujar Susi.
PLN berkomitmen untuk untuk terus berkontribusi lebih pada negara dan masyarakat, salah satunya melalui peningkatan performa dari sisi keuangan.
Hal tersebut dinyatakan oleh Eko Hadi Pranoto, Manager PLN UP3 Sumedang yang ditemui pada kesempatan berbeda.
“Kami selalu berupaya untuk menghadirkan listrik yang andal juga aman dan berkualitas untuk Pelanggan, sehingga kami dapat mempertahankan kontribusi untuk pajak dari sisi penjualan tenaga listrik”ungkap Eko.
Eko melanjutkan, bahwa dengan konsisten meningkatkan kinerja, PLN akan dapat memberikan dampak yang positif di berbagai aspek.
Tidak hanya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun juga akan meningkatkan kontribusi untuk pembangunan di kabupaten Sumedang khususnya melalui penerimaan pajak.