sumedangekspres – Pekanbaru – Di tengah kunjungannya saat mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-Pangkalan Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) blusukan mengantar kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat Tebing Tinggi Okura di Kota Pekanbaru, Jumat (31/05/2024).
Ketika Menteri AHY menuju lokasi penyerahan sertipikat ke rumah-rumah warga, hujan deras mengguyur Kota Pekanbaru, termasuk jalan yang dilaluinya. Jalan yang dilewati ini masih berupa tanah dan akibat hujan deras maka jalanan menjadi licin serta berlumpur, sehingga sulit untuk dilalui mobil pada umumnya.
Akibat genangan lumpur tersebut, mobil yang ditumpangi Menteri AHY tidak dapat melintas. Untuk itu, ia berganti kendaraan, sehingga dapat melintas di jalan yang lebih banyak rintangannya.
Baca Juga:Sakip Desa Padasuka Teratas di Sumedang UtaraPertalite Mudah, Perajin Gelasan di Tanjungsari Semringah
Sepanjang jalan menuju lokasi juga dinilai Menteri AHY sangat menarik. Perjalanannya dipenuhi dengan pemandangan kebun sawit yang subur dan rimbun, serta terlihat aktivitas warga yang sedang berkebun memetik buah sawit. Hingga akhirnya ia tiba di lokasi penyerahan sertipikat tanah di Kelurahan Tebing Tinggi Okura.
Sesampainya di lokasi, Menteri AHY menjadi sorotan dan sudah ditunggu oleh warga sekitar. Terdengar sorakan dari warga yang ingin berfoto dengannya. Momentum ini digunakan oleh warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura untuk foto bersama Menteri AHY ditengah kebun. Melihat antusias warga, Menteri AHY pun melayani permintaan warga untuk foto bersama.
Di Kelurahan Tebing Tinggi Okura ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertipikat tanah yang telah dinanti masyarakat sejak 17 tahun lalu. Ia juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang merupakan suatu kegiatan menata kawasan masyarakat yang awalnya tidak beraturan menjadi lebih teratur dengan menggeser, menggabungkan, memecahkan, menghapuskan, dan mengubah hak yang dimiliki untuk digunakan sebagai fasilitas sosial atau umum seperti jalan, taman, dan fasos fasum lainnya.
Di hadapan masyarakat, Menteri AHY mengingatkan kembali akan pentingnya sertipikat tanah. Terlebih lagi bagi masyarakat Tebing Tinggi Okura yang sudah menempati lokasi tersebut selama belasan tahun.