sumedangekspres – CICALENGKA – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 untuk tahap pertama resmi dibuka pada Senin (3/6).
Tahap awal ini mencakup proses pendaftaran dan verifikasi dokumen yang berlangsung hingga jumat (7/6).
PPDB Jawa Barat menawarkan empat jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon peserta didik.
Baca Juga:Jembatan di Dua Kecamatan Runtuh: Mengakibatkan Ekonomi LumpuhRuang Kelas dan Gudang SDN Neglasari Rusak Akibat Abrasi Sungai
Jalur tersebut meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi nilai rapor. Keempat jalur ini memberikan beragam peluang bagi siswa untuk bisa diterima di sekolah pilihan mereka.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN Cicalengka, Drs. Usuf Suhanda, mengatakan pelayanan penuh disediakan di setiap SMP untuk membantu proses pendaftaran.
“Calon peserta didik dapat memanfaatkan layanan ini untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi,” ujar Usuf.
Menurutnya proses pendaftaran PPDB SMA Jawa Barat tahun ini dilakukan secara online melalui tautan yang telah disediakan. Calon peserta didik diwajibkan membuat akun terlebih dahulu, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
Khusus untuk siswa yang terdaftar dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), mereka dapat datang langsung ke SMAN sesuai arahan dari pemerintah provinsi.
Hal ini menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap program P3KE dalam proses PPDB tahun ini.
Ia menjelaskan bahwa ini adalah salah satu bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap siswa-siswa yang masuk dalam program P3KE.
Baca Juga:SDN Narimbang 1 Dibobol Maling: Barang Berharga RaibPulang Nobar Persib di Sumedang: Bobotoh Dibegal Alami Belasan Luka Tusuk
“Kami memastikan mereka mendapatkan prioritas sesuai arahan dari provinsi,” kata Usuf.
Untuk calon peserta didik lainnya yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, panitia di SMAN siap membantu.
“Jika ada kesulitan di SMP saat mendaftar, bisa langsung koordinasi dengan panitia di SMA,” tambah Usuf.
Selain itu, Usuf menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memastikan tidak ada praktik jual beli kursi dalam proses PPDB tahun ini. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan transparan.
“Pendaftaran dilakukan secara online dan transparan, sehingga semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di SMA yang diinginkan,” tegas Usuf.