sumedangekspres – Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang 07 Juni 2024
Setiap minggunya, layanan ini dapat diakses di berbagai lokasi di Kabupaten Sumedang, mulai dari Senin hingga Sabtu.
Penting untuk memperhatikan persyaratan saat hendak memperpanjang masa berlaku SIM.
Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan:
1. SIM yang masih berlaku (dalam batas waktu yang ditentukan), berserta fotokopinya.2. e-KTP dan fotokopinya.3. Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM.4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh Polri.5. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri.
Berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Perlu dicatat bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga:Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Ingatkan Pesan Ketua KONI PusatMenarik! Bahan dan Cara Membuat Kerajinan Rumahan yang Terbuat Dari Pelepah Pisang
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan Peraturan Pemerintah adalah Rp 80.000, sementara untuk SIM C adalah Rp 75.000.
Berikut adalah estimasi biaya perpanjangan SIM A dan SIM C:
– SIM A: Rp 270.000 – Psikotes: Rp 75.000 – Kesehatan: Rp 65.000 – SIM: Rp 80.000 – Asuransi: Rp 50.000
– SIM C: Rp 265.000 – Psikotes: Rp 75.000 – Kesehatan: Rp 65.000 – SIM: Rp 75.000 – Asuransi: Rp 50.000
Jadwal layanan SIM keliling Sumedang hari ini, Jumat, 7 Juni 2024, berlokasi di Alun-alun Tegal Kalong, Kecamatan Sumedang Utara.
Waktu layanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis adalah dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan pada Jumat-Sabtu dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Perlu diingat bahwa jadwal SIM keliling Sumedang dapat berubah sewaktu-waktu.(*)