sumedangekspres, Depok – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan langsung pengukuran tanah milik warga Kota Depok. Pengukuran ini berlangsung di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos pada Kamis (06/06/2024).
Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kegiatan pengukuran tanah menjadi siasat yang sangat fundamental bagi pemetaan secara keseluruhan bidang-bidang tanah yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Kita ingin melihat semakin masifnya pendaftaran tanah sistematis dan lengkap,” ungkap Menteri AHY.
Baca Juga:Fokus Jalankan Praktik Bisnis Berkelanjutan, BRI Masuk Dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri ATR /BPN AHY Pimpin Penanaman 100.000 Pohon Se-Indonesia
Menteri ATR/Kepala BPN mengikuti dengan cermat keseluruhan proses pengukuran tujuh bidang tanah yang total luasnya mencapai 2.000 meter persegi ini. Ia pun ikut menyaksikan pemasangan tiga patok yang merupakan bagian dari Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
“Saya menyaksikan secara langsung pelaksanaan teknisnya, walaupun para pegawai yang menguasai hal-hal teknis ini, tetapi setidaknya bisa mendapatkan gambaran memang mengukur tanah itu juga ada prosedurnya. Dan harus dilakukan dengan cermat, tidak boleh sembarangan,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri AHY berharap, melalui proses pengukuran yang cermat dan sistematis ini tidak lagi ditemukan persoalan seperti tumpang tindih batas tanah maupun kesenjangan data. “Mudah-mudahan dengan kegiatan (pendaftaran tanah, red) ini yang dilakukan secara masif di tengah-tengah masyarakat kita, akan semakin baik memberikan kepastian hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri AHY mendapat penjelasan tentang berbagai alat pengukuran, termasuk menggunakan drone serta teknologi Light Detection and Ranging (LIDAR) yang bisa menghasilkan citra tiga dimensi.
Sebagai informasi, di Kota Depok sendiri diperkirakan jumlah bidang tanahnya ada sebanyak 688.797 bidang. Dari jumlah itu, 97,8 persen atau setara dengan 673.857 bidangnya sudah terdaftar dan 93,6 persen atau 644.955 bidang tanahnya sudah bersertipikat.
Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan bisa mendaftarkan 5.000 bidang tanah melalui program PTSL. “Di tahun 2024, Kota Depok sudah mencapai 2.500 bidang. Saat ini sedang on process,,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan.